SUKOHARJO - Sebagai bentuk pemantauan dan pendampingan transparansi anggaran, Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi alokasi anggaran tahun 2022 di Ruang Pertemuan Hotel Sarila, Kabupaten Sukoharjo. Rabu, (01/12/2021).
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng, AKBP Yudi Priyono, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Forkopimda, perwakilan awak media, serta tamu undangan lainnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengungkapan terimakasih atas pendampingan dari Biro Rena Polda Jateng di Polres Sukoharjo. Kapolres mengungkapkan bahwa anggaran yang digunakan Polres berasal dari negara. Sehingga anggaran tersebut harus digunakan sesuai peruntukan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan Forkopimda dapat menjadi hal positif terkait keterbukaan Polri dalam pengelolaan anggaran, ” ujarnya.
Alokasi anggaran Polres Sukoharjo tahun 2022 mengalami kenaikan 11% dibanding tahun 2021, Kapolres berharap kinerja anggota harus semakin baik dan semakin meningkat.
“Anggaran 2021 dari Rp 109.538.008.000 menjadi Rp 123.763.655.000 pada tahun anggaran 2022. Adanya peningkatan anggran di tahun depan, saya berharap kinerja jajaran Polres dan Polsek untuk melayani masyarakat tidak boleh surut dan semakin baik, ” tegasnya.
Kapolres menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan penggunaan anggaran.
“Masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana yang dikelola Polres Sukoharjo, ” lanjutnya.
Kapolres memerintahkan kepada setiap bagian, satuan fungsi, hingga Polsek untuk memajang alokasi anggaran yang diserap oleh masing-masing satuan.
“Satuan fungsi di Polres maupun Polsek jajaran nantinya akan memajang anggaran yang diserap di masing-masing kantor agar masyarakat dapat ikut melihat dan mengawasi penggunaan anggaran, ”